Istilah Keterangan
Sri Naréndra Ngarsadalem
Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan
Hamengku Bhuwana Sénapati Ing Alaga
Ngabdurrahman
Sayyidin Panatagama
Kalifatullah Ingkang
Jumeneng Nata Ing
Ngayogyakarta
Hadiningrat.
Panimbang Siapa saja yang diminta oleh sultan untuk
memberikan saran dan
pertimbangan mengenai
berbagai masalah yang
berkaitan dengan
keadaan pemerintahan
kraton.
Pandhita Siapapun yangg diminta oleh sultan untuk
memberikan saran dan
pertimbangan
berdasarkan kajian
yang berkaitan dengan
masalah agama, adat,
seni, budaya, ekonomi,
politik, hukum dan
sosial.
Kawedanan Ageng Punakawan Sebuah badan yang
menjalankan sebagian
pemerintahan kraton
yang bersifat teknis.
Kawedanan Ageng Sebuah badan yang menjalankan sebagian pemerintahan
kraton yang bersifat administrasi fungsional.
Kawedanan Pelaksana teknis operasional.
Tepas Pelaksana teknis administrasi.
Golongan Kumpulan para abdidalem yang mempunyai
pekerjaan atau tanggungjawab yang sama.
Penggolongan ini dimaksudkan untuk
menjalankan pekerjaan
yang bersifat teknis operasional.
B) Gelar Trahdalem
Gelar Keterangan
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Gelar
untuk permaisuri
Kanjeng Bendara Radèn Ayu (KBRAy) Gelar untuk selir dari garis keturunan ningrat.
Kanjeng Bendara Mas Ayu (KBMAy) Gelar untuk selir
dari garis keturunan rakyat.
Gusti Bendara Pangéran Adipati Anom
(GBPAA) Gelar untuk putra mahkota
Gusti Radèn Mas (GRM) Gelar untuk putra dari permaisuri namun tidak
diangkat menjadi putra mahkota. Ketika muda.
Gusti Bendara Pangéran Harya (GBPH) Gelar untuk putra dari permaisuri namun tidak diangkat
menjadi putra mahkota. Ketika dewasa.
Bendara Radèn Mas (BRM) Gelar untuk putra dari selir ketika muda.
Bendara Pangeran Harya (BPH) Gelar
untuk putra dari selir ketika dewasa.
Radèn Mas (RM) Gelar untuk cucu laki – laki.
Gusti Radèn Ajeng (GRA) Gelar
untuk putri dari permaisuri ketika kecil (belum menikah).
Gusti Radèn Ayu (GRAy) Gelar untuk putri dari permaisuri ketika sudah dewasa
(sudah menikah).
Bendara Radèn Ajeng (BRA) Gelar untuk putri
dari selir ketika kecil (belum menikah).
Bendara Radèn Ayu (BRAy) Gelar untuk putri
dari selir ketika dewasa
Radèn Ajeng (RA) Gelar untuk cucu perempuan.
Radèn Ayu (RAy) Gelar untuk cucu perempuan.
C) Instansi dalam Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat :
1. Kawedanan Ageng
Punakawan Purwa Budaya terdiri
dari :
a) Kawedanan Ageng
Punakawan Kridha Mardawa,
mengurusi urusan kesenian.
b) Kawedanan Pengulon, mengurusi urusan keagamaan.
c) Kawedanan Puralaya, mengurusi urusan pemakaman.
d) Kawedanan Keputrèn, mengurusi urusan Keputrian.
2. Kawedanan Ageng
Punakawan Nitya Budaya,
terdiri dari :
a) Kawedanan Ageng
Punakawan Widya
Budaya, mengurusi urusan upacara kraton.
b)Kawedanan Hageng
Punakawan Purayakara,
mengurusi urusan kekayaan kraton.
c) Tepas Banjar Wilapa, mengurusi urusan perpustakaan.
d) Tepas Musium, mengurusi urusan museum kraton.
3. Kawedanan Ageng
Punakawan
Parasraya Budaya), terdiri dari :
a) Kawedanan Ageng
Punakawan Wahana sarta Kriya, mengurusi urusan kendaraan, kebersihan dan pemeliharaan.
b) Kawedanan Hageng
Punakawan Puraraksa, mengurusi urusan keamanan.
c) Tepas Banjar Wilapa, mengurusi urusan tanah dan kewarisan.
d) Tepas Kaprajuritan, mengurusi urusan keprajuritan.
e) Tepas Halpitapura, mengurusi urusan pembelian keperluan kraton.
4. Kawedanan Ageng
Punakawan Panitra Pura, terdiri
dari :
a) Paréntah Hageng, mengurusi urusan administrasi atau kepegawaian.
b) Kawedanan Hageng Sri
Wandawa, mengurusi urusan Kesejahteraan
sosial.
c) Tepas Dwarapura, mengurusi urusan hubungan dengan pihak luar.
d) Tepas Darahdalem, mengurusi urusan silsilah kraton.
e) Tepas Rantam Harta, mengurusi urusan penganggaran.
f) Tepas Dhanarta Pura, mengurusi urusan pengeluaran uang.
g) Tepas Witardhana, mengurusi urusan penyimpanan uang.
D) Kepangkatan Abdidalem di Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat :
Pada dasarnya abdidalem di kraton Ngayogyakara Hadiningrat terbagi menjadi 2 (dua)
antara lain :
a) Abdidalem Punakawan, merupakan abdidalem yang mendapat tugas
secara kelembagaan dari kraton, dan dari hasil tugasnya mereka berhak menerima gaji
dari kraton, untuk kepangkatan abdidalem punawakan harus melalui
tingkat magang dulu.
b) Abdidalem Keprajan, merupakan abdidalem yang berasal dari
pegawai negeri sipil, karena mereka pegawai negeri sipil maka pihak kraton tidak memberikan gaji, dan kepangkatan untuk abdidalem keprajan disesuaikan dengan kepangkatan dalam kepegawaian.
Referensi
Sudaryanto, Agus. 2005. Hak dan Kewajiban Abdi Dalem dalam Pemerintahan
Kraton Yogyakarta.
Prasaja,Setya Amrih. 2014. Kawruh Sapala Jawa. Familia : Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar